ANALISIS KRITIS MANAJEMEN MADRASAH DI ERA OTONOMI DAERAH

Penulis

  • Suprapti Suprapti Universitas Pesantren Tinggi Darul 'Ulum (Unipdu) Jombang

Kata Kunci:

Manajemen Pendidikan, Otonomi Daerah

Abstrak

Pendidikan diatur dan dilindungi oleh badan pemerintahan. Kendati demikian, persoalan pendidikan masih sering ditemui di berbagai daerah di Indonesia. Melalui otonomi daerah diharapkan dapat membawa banyak perubahan yang dapat menyesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi daerah sehingga Negara tidak lagi mendapati daerah yang diskriminatif terhadap pengelolaan pendidikan terutama pendidikan Islam yang berlabel Madrasah. Desentralisasi menjadi asas penting dalam pembangunan pendidikan di daerah. Oleh karenanya, diperlukan manajemen yang benar dalam pembangunan madrasah di era otonomi seperti saat ini. Ada beberapa kendala yang dialami dalam penyelenggaraan otonomi pendidikan. Madrasah sebagai penyelenggara pendidikan yang bernuansa Islam dan sebagai penyelamatan hidup manusia, maka madrasah harus merubah manajemen sehingga menjadi sekolah yang unggul. Langkah yang harus dilakukan adalah perencanaan, pengorganisasian, kepemimpinan, pengarahan, penggerakan, pengkomunikasian, pengkoordinasian, pengendalian, monitoring evaluasi, penganggaran, dan ruanglingkup manajemen pendidikan. Dengan langkah-langkah itu, peningkatan mutu madrasah dapat dicapai dengan baik. Madrasah beroptimis produk madrasah mampu bersaing dengan sekolah umum dalam menghadapi globalisasi.

Education is regulated and protected by government. Nevertheless, the issue of education is still common in many regions of Indonesia. Through local autonomy, it is expected that it can bring a lot of changes that can adapt to the needs and conditions of the area so that the State no longer have region that are discriminatory to the management of education, especially Islamic education labeled madrassa. Decentralization becomes an important principle in the development of education in a region. Therefore, proper management is required in the advancement of a madrassa in the era of autonomy as it is today. There are many obstacles in the educational local autonomy. Madrassa as Islamic organizer, so it has to change the management to be best school. Many steps can be done, they are planning, organizing, leading, directing, actuating, communicating, coordinating, controlling, monitoring and evaluating, budgeting, and scope of educational management. By that steps, madrassa’s product can compete with general school to face globalization.

Referensi

Abdurrahmansyah. Wacana Pendidikan Islam. Yogyakarta: Global Pustaka Utama, 2005.

Amtu, Onisimus. Manajemen Pendidikan di Era Otonomi Daerah. Bandung: Alfabeta, 2011.

Hasbullah, Otonomi Pendidikan. Jakarta: PT. Rajagrafindo Persada, 2006.

Irene Astuti D, Siti. Desentralisasi dan Partisipasi Masyarakat dalam Pendidikan. Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2011.

Mukodi. Mendialogkan Pendidikan Kita, Yogyakarta. Magnum Pustaka Utama, 2011.

Peraturan Perundangan RI no. 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelengaraan Pendidikan

Saridjo, Marwan. Bunga Rampai Pendidikan Agama Islam. Jakarta, CV. Amissco, 1996.

Sekretariat Jenderal MPR RI. UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Jakarta: tp., 2011.

Soedjanto, Bedjo. Manajemen Pendidikan Berbasis Sekolah. Jakarta: CV. Sagung Seto, 2007.

Syarifuddin. Efektifitas Kebijakan Pendidikan. Jakarta: PT. Rineka Cipta, 2008.

Unduhan

Diterbitkan

2014-04-10

Terbitan

Bagian

Artikel