ARSITEKTUR KOTA YANG BERKEPRIBADIAN

Main Article Content

Franky Liauw

Abstract

Abstrak

Arsitektur bangunan dan kota biasanya diharapkan mencerminkan ciri dan karakter suatu suku atau bangsa. Setiap bangsa menginginkan dan membanggakan kota dengan identitas sendiri, berbeda dengan bangsa lain. Dalam lingkup lebih kecil, bahkan setiap kota dan desa di suatu negara, mempunyai bentuk dan ciri yang berbeda-beda. Keberagaman arsitektur ini merupakan kekayaan suku, bangsa, dan dunia, yang harus dipertahankan. Keterbukaan hubungan antarnegara, termasuk berprakteknya arsitek bangsa lain di Indonesia, dapat mengancam kelestarian budaya dan arsitektur kota-kota kita. Arsitek antarbangsa akan membawa pengaruh budaya dan ciri berarsitektur lintas negara. Kota-kota di semua negara akan berciri sama. Arsitek Indonesia harus menguasai kemampuan berarsitektur lokal, tapi menghargai dan mau mempelajari budaya bangsa lain ketika berpraktek di sana. Hal ini harus tertuang dan disiapkan dalam kurikulum pendidikan arsitektur. Walaupun keterbukaan hubungan antarnegara tidak dapat ditolak, untuk kepentingan semua negara, perlu ada aturan berarsitektur di masing-masing kota yang harus diikuti oleh semua arsitek yang berpraktek di sana, arsitek lokal maupun asing.

Kata kunci: arsitektur, ciri, budaya, keterbukaan, ancaman,

 

Abstract

The architecture of building and city usually expected to reflect the characteristic of a tribe or nation. Every nation wants and prouds of a city with its own identity, different than other nations. In smaller scope, even every city and town in a country, have different characteristic. This architectural diversity is a national treasure that should be maintained. The openness of relationship between countries, including architectural practice from foreign architects in Indonesia, could threaten the cultural and architectural continuity in our cities. International architects will bring cultural influence and architectural characteristic across the country. Every city in the whole world will have same characteristic. Indonesian architect should have the ability to master local architecture and on the other hand should appreciate and willing to learn other countries culture when doing architectural practice in that country. This matter should contained and prepared in architectural education curriculum. Even though the openness between countries could not be refused, for the benefit of every country, there is a need for architectural regulations in every city that must be followed by every architect that does architectural practice there, local as well as international.

Keywords: architecture, characteristic, culture, openness, threat

Article Details

Section
Prosiding Sosial
Author Biography

Franky Liauw, Unipdu (Universitas Pesantren Tinggi Darul 'Ulum) http://www.unipdu.ac.id/

Jurusan Arsitektur Fakultas Teknik Universitas Tarumanagara