PARADIGMA STUDI HADIS DI DUNIA PESANTREN

Penulis

  • Mochamad Samsukadi Universitas Pesantren Tinggi Darul 'Ulum (UNIPDU) Jombang

Kata Kunci:

Hadis, Studi Hadis, Pesantren

Abstrak

Al-Qur'an dan Hadis menempati posisi setral dalam ajaran Islam. Semua keilmuan Islam bermuara pada keduanya. Sudah seharusnya studi al-Qur'an dan Hadis mendapatkan perhatian lebih dari pada disiplin keilmuan yang lain. Namun ironisnya, sulit ditemukan pesantren, sebagai pusat kajian Islam, yang fokus pada studi al-Qur'an dan Hadis. Melalui kajian literatur, artikel ini berusaha melacak tradisi pesantren dalam studi al-Qur'an dan Hadis, terutama studi Hadis. Dari kajian ini diketahui, kajian utama di pesantren adalah fikih dan ilmu bahasa Arab, sedangkan kajian al-Qur'an dan Hadis hanya sebagai pendukung dari kajian utama. Hal ini dikarenakan adanya asumsi di kalangan masyarakat pesantren bahwa Hadis adalah sebagai bagian inheren dari Nabi yang sakral, sehingga tidak sembarang orang bisa mengkajinnya. Di sisi lain pola pendidikan pesantren lebih menekankan pendekatan amaliah dari pada ilmiah. Sehingga wajar jika studi Hadis di pesantren hanya bersifat pengantar saja dan hampir mustahil ditemukan kajian Hadis yang mendalam, seperti fikih dan bahasa, di pesantren.

Koran and Hadith has a central placed in Islamic learning. All of islamic learning are from both. Therefore, Koran and Hadith studies must have more attention than the other. Unfortunately, it is difficult to find out islamic study center which focus on Koran and Hadith studies. Based on this phenomenon, this article tried to trace pesantren tradition ini especially Hadith studies. The result was, the main studies in pesantren are fiqh and arabic. Meanwhile Koran and Hadith studies support the main one. This is the fact based on the assumption among the pesantren society that hadith is sacred part of the prophet Muhammad, not everyone can learn it. In addition, pesantren education pattern emphasize on charity approach than scientific. Therefore, Hadith study in pesantren is merely introductory, no in depth study such fiqh and language.

Diterbitkan

2015-04-10

Terbitan

Bagian

Artikel